A. Latar Belakang
Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak-anak yang
mempunyai kebutuhan baik permanent maupun sementara yang disebabkan oleh
kondisi social, ekonomi, politik, kelainan bawaan maupun yang di dapat
kemudian. Anak-anak ini mengalami hambatan perkembangan fisik, mental,
kognitif, bahasa / komunikasi, interaksi social dan perilaku. Kondisi ini
apabila tidak dilakukan intervensi dini dan tatalaksana yang tepat, sulit
diharapkan perkembangan yang optimal. Mereka bukan saja menjadi tanggung jawab
orang tua tetapi tanggung jawab kita semua. Agar anak-anak ini dapat teratasi
diperlukan penanganan yang komprehensif dan terpadu dari bidang medis dan
edukatif, dengan harapan agar tujuan dari penatalaksanaan anak kebutuhan khusus
dapat tercapai yaitu “anak dapat mengatasi permasalahan perkembagannya dan
dapat hidup mandiri sesuai dengan tahap perkembangannya”.
Pusat pelayanan
terpadu sangat diharapkan memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus untuk
dapat belajar sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Saat ini masih banyak
pusat pelayanan terpadu yang belum dapat memenuhi kebutuhan anak secara
berkelanjutan sampai anak pada tahap perkembangan selanjutnya yaitu pada
tahapan anak harus masuk sekolah. Penyelenggaraan pusat-pusat terapi yang ada
belumlah dapat menampung seluruh anak dengan kebutuhan khusus yang ada sekarang
ini. Dengan kondisi demikian perlu adanya penyelenggaraan pusat pelayanan
pendidikan dan pelatihan yang dapat menampung anak-anak yang belum mendapat
pelayanan pendidikan yang memadai sebagai upaya menormalisasi pendidikan bagi
anak berkebutuhan khusus.
Berdasarkan
pemikiran di atas berdirilah Pusat Terapi dan Remediasi Anak dengan Kebutuhan
Khusus yang diberi nama “ RISANTYA “
pada bulan April 2003. Yang dalam perkembangannya berkembang menjadi “Sekolah
dan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus Risantya” pada tahun 2008. Beberapa factor
yang mendasari berdirinya Risantya diantaranya adalah :
- Perlunya anak berkebutuhan khusus mendapatkan kelayakan pendidikan yang sama seperti anak yang lainnya
- Mengingat masih terbatasnya pusat-pusat pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus
- Mengingat penanganan bagi anak kebutuhan khusus berbeda dengan anak yang lainnya maka perlu adanya pusat pelayanan pendidikan yang khusus dan dengan pendekatan yang khusus pula
- Masih banyaknya anak kebutuhan khusus yang belum dapat mengikuti penatalaksanaan dengan alasan :
- daya tampung pusat terapi yang terbatas
- pusat terapi yang jauh dari lingkungan anak
- banyak pusat terapi yang membatasi usia anak
- kemampuan ekonomi orang tua anak kebutuhan khusus yang tidak mampu ( terlalu mahalnya biaya terapi )
Dengan latar belakang keadaan diatas dan berdasar program pemerintah tentang pendirian Sekolah Luar Biasa, kami berharap pendirian SLB “Risantya” yang berkedudukan di Jl. Kotabaru No.30 Ciateul, Bandung, dapat menjadi salah satu sarana pendidikan yang bermutu, sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat berkembang sesuai potensinya, mandiri serta berdikari. Dengan adanya Risantya diharapkan dapat membantu anak berkebutuhan khusus mencapai hidup layak seperti anak pada umumnya dengan memperhatikan aspek-aspek social dan kemanusiaan. Kami berharap kedepannya dapat membuat suatu fasilitas secara berkelanjutan dalam bentuk pendidikan pra masyarakat, sehingga anak berkebutuhan khusus dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang mandiri dan produktif
B. VISI DAN MISI
Visi :
Terlayaninya Kesempatan Belajar
Bagi Semua Anak Berkebutuhan Khusus di Kota
Bandung dalam Lingkungan Pembelajaran Yang Ramah Dan Berkualitas di tahun 2014.
Misi :
1. Mencetak pribadi yang mandiri dan berkarakter melalui
pemberdayaan kemampuan yang ada sehingga mewujudkan pembelajaran aktif dan
menyenangkan
2. Mewujudkan manusia yang berakhlak mulia
3. Menanamkan pribadi yang sesuai dengan agama, budaya
dan bangsa
4. Mendidik
Anak Berkebutuhan Khusus agar berbudi pekerti luhur, dan berperilaku yang dapat diterima oleh
Masyarakat
5. Melatih
Anak Berkebutuhan Khusus melalui kegiatan Life Skill agar hidup
Mandiri
C. TUJUAN
Tujuan didirikannya SLB “Risantya” ini antara lain :
1.
Membentuk manusia Indonesia
yang bertqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Membentuk manusia Indonesia yang berbudi pekerti
luhur, sehat, berilmu, cakap, mandiri dan bertanggung jawab
3.
Berperan aktif dalam
mensukseskan program pemerintah yaitu “ Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9
Tahun”.
4.
Menyediakan fasilitas dan
layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus
5.
Menyelenggarakan pendidikan
khusus bagi anak berkebutuhan khusus
6.
Memberikan informasi dan
penerangan kepada masyarakat langsung maupun tidak langsung tentang hak-hak
anak dalam memperoleh pendidikan dan pengetahuan.
Jenis terapi yang diberikan di Risantya terdiri dari Sensori Integrasi, Behaviour Therapy, Okupasi Terapi dan Physio therapi serta Bina Bicara.
Telepon : 022-5203138Facebook : https://www.facebook.com/risantya.kids
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar